Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.20-3/99 tentang Kewenangan Plh dan Plt

Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.20-3/99 tentang Kewenangan Pelaksana Harian (Plh) Dan Pelaksana Tugas (Plt) Dalam Aspek Kepegawaian. Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.20-3/99 diterbitkan tanggal 5 Februari 2016.


Isi Surat Kepala BKN K.26-30/V.20-3/99
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel