UU Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
Rabu, 27 April 2016
UU 9 2016. UU No 9 Tahun 2016. UU 9 Tahun 2016. UU No. 9 Tahun
2016. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016. Undang-undang No 9 Tahun 2016
tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
UU Nomor 9 Tahun 2016 disahkan pada tanggal 15 April 2016 dan mulai berlaku sejak 15 April 2016.
Isi UU 9 Tahun 2016
Pencegahan dan penanganan Krisis Sistem Keuangan meliputi:
koordinasi pemantauan
2016. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016. Undang-undang No 9 Tahun 2016
tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
UU Nomor 9 Tahun 2016 disahkan pada tanggal 15 April 2016 dan mulai berlaku sejak 15 April 2016.
Isi UU 9 Tahun 2016
Pencegahan dan penanganan Krisis Sistem Keuangan meliputi:
koordinasi pemantauan