PP Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Dan Fasilitas Pimpinan LPSK

PP
12 2016. PP 12/2016. PP No 12 Tahun 2016. PP No. 12 Tahun 2016. PP Nomor 12 Tahun 2016. PP 12 Tahun 2016. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.


Isi PP 12 2016
Lingkup pengaturan dalam PP 12/2016 ini meliputi:

Ketentuan Umum
Penghasilan dan Hak Lainnya
Perlindungan Keamanan.

Download

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel