PP Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Fasilitas PPh Usaha Bidang Tertentu

PP
9 2016. PP No 9 Tahun 2016. PP No. 9 Tahun 2016. PP Nomor 9 Tahun 2016. PP 9 Tahun 2016. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu.


isi PP 9 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel