UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Senin, 25 April 2016
UU 30 2014. UU No 30 Tahun 2014. UU 30 Tahun 2014. UU No. 30 Tahun2014. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014. Undang-undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan