UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

UU 30 2014. UU No 30 Tahun 2014. UU 30 Tahun 2014. UU No. 30 Tahun2014. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014. Undang-undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

bahwa dalam rangka meningkatkan  kualitas penyelenggaraan  pemerintahan, badan  dan/atau pejabat  pemerintahan  dalam  menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel