UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
Senin, 25 April 2016
UU 43 1999. UU No 43 Tahun 1999. UU 43 Tahun 1999. UU No. 43 Tahun 1999. Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999. Undang-undang No 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban modern, demokratis, makmur, adil dan bermoral
bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban modern, demokratis, makmur, adil dan bermoral